(Humas UMK)– Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) dan Pemerintah Kabupaten Belu dan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU Kerjasama Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung di Kantor Bupati Belu, Rabu (20/09/2023).
Universitas Muhammadiyah Kupang diwakili langsung oleh Rektor Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si dan Pemerintah Kabupaten Belu diwakili Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM.
Turut hadir dalam penandatangan MoU tersebut Ketua LPPPM Drs. Arifin Djenawa,M.Pd, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nurdiyah Lestari,M.Pd, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Siti Syahidah Nurani, SH., M.Hum, Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Syarifudin,MM, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Syarifudin Darajat,S.Sos.,M.Hum, Ka. BAAKPSI Wahid Hasyim Trabeni,S.Sos.,M.Si, dan Kabag. Pengajaran Hj. Hadjrah Arifin,S.Pt.,M.Agr.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi,
Penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan, Penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, Penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya; dan Kegiatan lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Untuk diketahui, MoU ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan aparat Pemerintah Kabupaten Belu pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan efisiensi, efektivitas dan mutu pelaksanaan program pembangunan daerah, serta pengembangan potensi sumberdaya daerah Kabupaten Belu.
Berlakunya undang-undang Otonomi Daerah memberi peluang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengelola segala sumber daya yang ada di daerah.
Kondisi ini memberikan peluang pemerintah daerah untuk membangun kerjasama dengan Perguruan Tinggi sebagai mitra strategis.
Sebagai mitra kerjasama strategis, Perguruan Tinggi dapat menyelaraskan Visi Misinya dengan Agenda Pembangunan Program Perioritas Pemerintah Kabupaten Belu, dalam mewujudkan pembangunan SDM yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif.
Selang sehari kemudian dengan gerak cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan Universitas Muhmmadiyah Kupang melanjutkan penandatangan MoA atau perjanjian kerja sama. kegiatan ini berlangsung di Ruangan Senat Universitas Muhammadiyah Kupang, pada hari Kamis(21/09/2023).

Penandatanganan MoA (Memorandum of Agrement) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPPM) Universitas Muhammadiyah Kupang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), dan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Muhmmadiyah Kupang yang di tandatangani langsung oleh masing-masing Dekan dengan Kepala BP4D Kabupaten Belu Rine Bara Baria,ST.

Dalam kesempatan yang sama penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding)tersebut dipandu oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Ir. Syamsul Bahri, MM mewakili Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, dan hadiri oleh, Wakil Rektor I Bidang Akademik serta Al Islam dan Kemuhammadiyaan Abdul Majid, S. Pi., M.M, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Baco Tang, S. Sos., M. Si, Ketua LPPPM Drs. Arifin Djenawa,M.Pd, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nurdiyah Lestari,M.Pd, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Siti Syahidah Nurani, SH., M.Hum, Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Syarifudin,MM, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Syarifudin Darajat,S.Sos.,M.Hum, Dekan Fakultas Agama Islam Marwan Gozali,S.Ag.,M.Ag, Ka. BAAKPSI Wahid Hasyim Trabeni,S.Sos.,M.Si, dan Kabag. Pengajaran Hj. Hadjrah Arifin,S.Pt.,M.Agr.
Penulis: DN
Editor : K R